detail

Sosialisasi Peraturan Daerah Prov Sultra No 2 Tahun 2024

SOSIALISASI PERATURAN DAERAH PROV. SULTRA No.2 TAHUN 2024

Blog Single

Pada hari Jumat, 17 April 2026 di Aula TPI/PPI Mangolo telah dilaksanakan Kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi SUlawesi Tenggara No. 2 Tahun 2024 Tentang Pajak dan Retribusi Daerah, yang menitikberatkan tentang proporsi dan kewenangan penarikan pajak dan yang termasuk dalam retribusi daerah provinsi. 
Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara Bapak Ir. Hugua bersama Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi SUlawesi Tenggara, Sekretaris Dinas, Kepala Bidang Perikanan Tangkap beserta staf yang membidangi. 
Sebagai output kegiatan ini, diharapkan aktivitas di pelabuhan perikanan PPI Mangolo yang termasuk dalam penarikan pajak dan retribusi sudah dapat diatur sesuai dengan Perda ini.

Bagikan halaman ini:

Postingan Terkait :